Jumat, 22 Juni 2012

Penggunaan Kertas Kerja Audit sebagai Instrumen Audit

Pengertian Kertas Kerja Audit :
Merupakan kertas kerja yang digunakan auditor selama pemeriksaan untuk memperlihatkan pekerjaan yang telah dilaksanakan, metode dan prosedur pemeriksaan yang diikuti serta kesimpulan-kesimpulan yang telah dibuatnya.
Dengan kata lain, Kertas Kerja Audit dibuat oleh auditor menggunakan data-data yang didapat dari auditee, hasil analisis yang dibuat auditor itu sendiri, dan pihak ketiga yang independen yang berhubungan langsung maupun tidak langsung.




Contoh Kertas Kerja Audit :
- Catatan atau memo
- Hasil analisa jawaban konfirmasi
- Copy dari dokumen-dokumen penting yang berhubungan dengan proses audit.





Data-data yang didapat oleh auditor dari auditee merupakan data-data yang dapat digolongkan data rahasia, sehingga auditor wajib menjaganya agar tidak jatuh ke pihak-pihak yang tidak berkepentingan.



Tujuan pembuatan Kertas Kerja Audit :
- Untuk mengkoordinasi tahap proses audit.
- Sebagai pendukung yang penting terhadap pendapat auditor atas proses audit yang dilaksanakan.
- Sebagai penguat kesimpulan auditor dalam memberikan rekomendasi terhadap permasalahan auditee.
- Sebagai pedoman proses audit selanjutnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar