Senin, 02 Juli 2012

Indikator Kinerja


Indikator merupakan alat untuk mengukur pencapaian kinerja (input, outcome, dan output) baik di tingkat Kabinet/Pemerintah ataupun di tingkat K/L. Pengukuran kinerja memerlukan penetapan indikator-indikator yang sesuai dan terkait dengan informasi kinerja (impact, outcome, dan output).

Kriteria Penyusunan Indikator Kinerja
Penyusunan indikator kinerja, perlu untuk mempertimbangkan kriteria sebagai berikut:
a.  Relevant: indikator terkait secara logis dan langsung dengan tugas institusi, serta realisasi tujuan dan sasaran strategis institusi;
b. Well-defined: definisi indikator jelas dan tidak bermakna ganda sehingga mudah untuk dimengerti dan digunakan;
c. Measureable: indikator yang digunakan diukur dengan skala penilaian tertentu yang disepakati, dapat berupa pengukuran secara kuantitas, kualitas atau harga.
-     Indikator kuantitas diukur dengan satuan angka dan unit
Contoh Indikator kuantitas : jumlah penumpang internasional yang masuk melalui pelabuhan udara dan pelabuhan laut.
-  Indikator kualitas menggambarkan kondisi atau keadaan tertentu yang ingin dicapai (melalui penambahan informasi tentang skala/tingkat pelayanan yang dihasilkan)
Contoh indikator kualitas : Proporsi kedatangan penumpang internasional yang diproses melalui imigrasi dalam waktu 30 menit.
-     Indikator harga mencerminkan kelayakan biaya yang diperlukan untuk mencapai sasaran kinerja.
Contoh indikator harga : biaya pemrosesan imigrasi per penumpang.
d. Appropriate : indikator yang dipilih harus sesuai dengna upaya peningkatan pelayanan/kinerja
e.   Reliable : indikator yang digunakan akurat dan dapat mengikuti perubahan tingkatan kinerja;
f.  Verifiable : memungkinkan proses validasi dalam sistem yang digunakan untuk menghasilkan indikator;
g.     Cost effective : kegunaan indikator sebanding dengan biaya pengumpulan data.

Target Indikator Kinerja
Target kinerja disusun setelah indikator kinerja ditetapkan. Target kinerja menunjukkan sasaran kinerja spesifik yang akan dicapai oleh K/L, program, dan kegiatan dalam periode waktu yang telah ditetapkan.

Dalam menetapkan target kinerja perlu diperhatikan standar kinerja yang dapat diterima (benchmarking). Salah satu cara menentukan standar kinerja adalah dengan mengacu kepada tingkat kinerja institusi/negara lain yang sejenis sebagai perwujudan best practices.
Standar kinerja dan target kinerja dinyatakan dengan jelas pada awal siklus perencanaan. Hal ini untuk menjamin aspek akuntabilitas pencapaian kinerja.

Kriteria dalam menentukan target kinerja menggunakan pendekatan “SMART”, yaitu :
a.    Spesific : sifat dan tingkat kinerja dapat diidentifikasi dengan jelas;
b.    Measurable : target kinerja dinyatakan dengan jelas dan terukur baik bagi indikator yang dinyatakan dalam bentuk kuantitas, kualitas dan biaya;
c.    Achievable : target kinerja dapat dicapai terkait dengan kapasitas dan sumber daya yang ada;
d.    Relevant : mencerminkan keterkaitan (relevansi) antara target output dalam rangka mencapai target outcome yang ditetapkan; serta antara target outcome dalam rengka mencapai target impact yang ditetapkan; dan
e.    Time bond : waktu pencapaian kinerja ditetapkan.

Masing-masing indikator kinerja, selanjutnya harus dilengkapi dengan informasi indikator kinerja. Informasi indikator kinerja dalamn kerangka pengukuran kinerja terdiri atas :
a.    Nama indikator : mengidentifkasi nama dan kategori indikator.
b.    Tujuan/kepentingan : menjelaskan apa yang yang ingin dicerminkan dari sebuah indikator dan mengapa itu penting;
c.    Metode penghitungan : menggambarkan cara penghitungan indikator (jika indikator yang digunakan merupakan hasil perhitungan dari data/informasi yang dikumpulkan);
d.    Tipe perhitungan : mengidentifikasi sifat indikator kinerja (bersifat kumulatif atau non-kumulatif);
e.    Indikator baru : mengidentifikasi indikator baru atau indikator lama yang berubah sasaran kinerjanya dibanding tahun sebelumnya;
f.     Kinerja yang diharapkan : mengidentifikasi tingkat dan arah kinerja yang diharapkan;
g.    Standar indikator : mengidentifikasi standar kinerja yang dapat diterima;
h.    Penanggungjawab indikator : mengidentifikasi unit organisasi penanggungjawab dalam pendefinisian, analisis data, interpretasi, dan pelaporan indikator;
i.      Pengelola data indikator : mengidentifikasi unti organisasi penanggungjawab dalam memastikan data indikator telah terkumpul dan tersedia sesuai jadwal;
j.      Waktu pelaksanaan pengumpulan data indikator : tanggal yang ditetapkan untuk memulai pengumpulan data indikator;
k.    Jadwal pelaporan : mengidentifikasi jadwal pelaporan indikator (pertigabulan, persemester atau pertahun);
l.      Sumber pengumpulan data : menggambarkan asal data/informasi didapat dan cara pengumpulannya; dan
m.   Hambatan pengumpulan data : mengidentifikasi hambatan pengumpulan data/informasi terkait pengukuran kinerja.