Indikator merupakan alat untuk mengukur
pencapaian kinerja (input, outcome, dan output) baik di tingkat Kabinet/Pemerintah ataupun di tingkat K/L.
Pengukuran kinerja memerlukan penetapan indikator-indikator yang sesuai dan
terkait dengan informasi kinerja (impact,
outcome, dan output).
Kriteria Penyusunan Indikator Kinerja
Penyusunan indikator kinerja, perlu
untuk mempertimbangkan kriteria sebagai berikut:
a. Relevant:
indikator terkait secara logis dan langsung dengan tugas institusi, serta
realisasi tujuan dan sasaran strategis institusi;
b. Well-defined: definisi indikator jelas dan
tidak bermakna ganda sehingga mudah untuk dimengerti dan digunakan;
c. Measureable:
indikator yang digunakan diukur dengan skala penilaian tertentu yang disepakati,
dapat berupa pengukuran secara kuantitas, kualitas atau harga.
- Indikator
kuantitas diukur dengan satuan angka dan unit
Contoh Indikator kuantitas :
jumlah penumpang internasional yang masuk melalui pelabuhan udara dan pelabuhan
laut.
- Indikator
kualitas menggambarkan kondisi atau keadaan tertentu yang ingin dicapai
(melalui penambahan informasi tentang skala/tingkat pelayanan yang dihasilkan)
Contoh indikator kualitas :
Proporsi kedatangan penumpang internasional yang diproses melalui imigrasi
dalam waktu 30 menit.
- Indikator
harga mencerminkan kelayakan biaya yang diperlukan untuk mencapai sasaran
kinerja.
Contoh indikator harga :
biaya pemrosesan imigrasi per penumpang.
d. Appropriate
: indikator yang dipilih harus sesuai dengna upaya peningkatan pelayanan/kinerja
e. Reliable
: indikator yang digunakan akurat dan dapat mengikuti perubahan tingkatan
kinerja;
f. Verifiable
: memungkinkan proses validasi dalam sistem yang digunakan untuk menghasilkan
indikator;
g. Cost
effective : kegunaan indikator
sebanding dengan biaya pengumpulan data.
Target Indikator Kinerja
Target kinerja disusun setelah
indikator kinerja ditetapkan. Target kinerja menunjukkan sasaran kinerja
spesifik yang akan dicapai oleh K/L, program, dan kegiatan dalam periode waktu
yang telah ditetapkan.
Dalam menetapkan target
kinerja perlu diperhatikan standar kinerja yang dapat diterima (benchmarking).
Salah satu cara menentukan standar kinerja adalah dengan mengacu kepada tingkat
kinerja institusi/negara lain yang sejenis sebagai perwujudan best practices.
Standar kinerja dan target
kinerja dinyatakan dengan jelas pada awal siklus perencanaan. Hal ini untuk
menjamin aspek akuntabilitas pencapaian kinerja.
Kriteria dalam menentukan
target kinerja menggunakan pendekatan “SMART”, yaitu :
a. Spesific
: sifat dan tingkat kinerja dapat diidentifikasi dengan jelas;
b. Measurable
: target kinerja dinyatakan dengan jelas dan terukur baik bagi indikator yang
dinyatakan dalam bentuk kuantitas, kualitas dan biaya;
c. Achievable
: target kinerja dapat dicapai terkait dengan kapasitas dan sumber daya yang
ada;
d. Relevant :
mencerminkan keterkaitan (relevansi) antara target output dalam rangka mencapai
target outcome yang ditetapkan; serta antara target outcome dalam rengka
mencapai target impact yang ditetapkan; dan
e. Time bond :
waktu pencapaian kinerja ditetapkan.
Masing-masing indikator
kinerja, selanjutnya harus dilengkapi dengan informasi indikator kinerja.
Informasi indikator kinerja dalamn kerangka pengukuran kinerja terdiri atas :
a. Nama
indikator : mengidentifkasi nama dan kategori indikator.
b. Tujuan/kepentingan
: menjelaskan apa yang yang ingin dicerminkan dari sebuah indikator dan mengapa
itu penting;
c. Metode
penghitungan : menggambarkan cara penghitungan indikator (jika indikator yang
digunakan merupakan hasil perhitungan dari data/informasi yang dikumpulkan);
d. Tipe
perhitungan : mengidentifikasi sifat indikator kinerja (bersifat kumulatif atau
non-kumulatif);
e. Indikator
baru : mengidentifikasi indikator baru atau indikator lama yang berubah sasaran
kinerjanya dibanding tahun sebelumnya;
f. Kinerja
yang diharapkan : mengidentifikasi tingkat dan arah kinerja yang diharapkan;
g. Standar
indikator : mengidentifikasi standar kinerja yang dapat diterima;
h. Penanggungjawab
indikator : mengidentifikasi unit organisasi penanggungjawab dalam
pendefinisian, analisis data, interpretasi, dan pelaporan indikator;
i. Pengelola
data indikator : mengidentifikasi unti organisasi penanggungjawab dalam
memastikan data indikator telah terkumpul dan tersedia sesuai jadwal;
j. Waktu
pelaksanaan pengumpulan data indikator : tanggal yang ditetapkan untuk memulai
pengumpulan data indikator;
k. Jadwal
pelaporan : mengidentifikasi jadwal pelaporan indikator (pertigabulan,
persemester atau pertahun);
l. Sumber
pengumpulan data : menggambarkan asal data/informasi didapat dan cara
pengumpulannya; dan
m. Hambatan
pengumpulan data : mengidentifikasi hambatan pengumpulan data/informasi terkait
pengukuran kinerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar